Apa Komponen Politik Ruang Geografis?

Komponen politik ruang geografis adalah komponen yang memanifestasikan dirinya melintasi batas antara negara dan divisi administratif masing-masing, serta dalam berbagai bentuk pemerintahan yang dimiliki oleh negara.

Di sisi lain, ruang geografis termasuk organisasi masyarakat dari sudut pandang spasial atau teritorial.

Ini adalah lingkungan di mana berbagai kelompok manusia berinteraksi dan berinteraksi dengan lingkungan.

Selain komponen politik, ruang geografis juga mengacu pada komponen alami, ekonomi, sosial dan budaya masyarakat.

Ruang geografis

Untuk lebih memahami apa komponen politik ruang geografis, lebih mudah untuk menjelaskan apa ruang geografis sebelumnya. Ini muncul dari transformasi konstan yang dilakukan manusia dalam perjalanan waktu.

Dalam ruang geografis, kebutuhan dasar manusia, seperti makanan, perumahan dan pekerjaan, dimanifestasikan dan dipenuhi.

Ini adalah wilayah di mana semua aktivitas manusia terjadi dan terus berubah dan berkembang karena tindakan yang dilakukan oleh penghuninya.

Ini terdiri dari beberapa elemen yang saling terkait erat dan saling tergantung. Elemen-elemen ini bersifat alami seperti relief, iklim, vegetasi, fauna, dan hidrografi.

Elemen lain yang membentuk ruang geografis adalah sosial (populasi, pertumbuhan, migrasi), ekonomi (pekerjaan, produksi), budaya (bahasa, agama, tradisi) dan politik.

Komponen politik ruang geografis

Unsur-unsur politik ruang geografis muncul dengan penetapan batas atau garis pemisah yang ditarik manusia dalam proses pembentukan dan penciptaan negara, konfederasi atau kelompok negara.

Yang terakhir adalah kasus Uni Eropa, yang memiliki aturan umum dan hukum kepatuhan yang ketat untuk semua 28 negara yang membentuknya.

Selain cara wilayah terorganisir dari sudut pandang politik-administrasi, bentuk pemerintahan yang dibentuk oleh negara-negara dalam konstitusi dan undang-undang masing-masing merupakan komponen politik dari ruang geografis.

Perbatasan

Negara-negara dibatasi oleh batas geografis, yang dimanifestasikan melalui tonggak dan koordinat yang ditarik oleh perjanjian atau pemaksaan yurisdiksi.

Di negara-negara ada juga divisi administrasi untuk organisasi wilayah.

Negara-negara dikelompokkan ke dalam wilayah atau komunitas, provinsi, negara bagian atau departemen, kota atau kanton, kota atau komune, kabupaten, desa, antara lain.

Bentuk pemerintahan

Bentuk pemerintahan adalah elemen politik yang berasal dari ruang geografis. Bangsa-bangsa diorganisasikan dan dikelola di sekitar bentuk pemerintahan dan cara produksi (kapitalisme, komunisme, dll.).

Bentuk pemerintahan berasal dari tipe masyarakat, budaya, ideologi dan proses pembentukan sejarahnya.

Bentuk republik adalah salah satu bentuk pemerintahan. Ini memiliki beberapa perbedaan tergantung pada negara: itu dapat penuh-presiden, semi-presiden, parlemen dan satu partai.

Monarki juga merupakan bentuk pemerintahan lain yang merupakan bagian dari komponen politik ruang geografis.

Ada monarki absolut, parlementer atau konstitusional, dan hibrida atau semi-konstitusional.

Akhirnya, ada kediktatoran atau pemerintahan otokratis, yang merupakan bentuk pemerintahan yang sangat sedikit diterima di masyarakat kontemporer.