Keadilan Pemulihan: Definisi dan Karakteristik, Ketika Digunakan dan Contoh Nyata

Keadilan restoratif adalah model keadilan yang terdiri dari memberikan menonjol kepada korban dalam proses pidana, mengakui kemampuan para pihak untuk mencari solusi alternatif untuk intervensi pidana. Model ini lahir menjelang tahun 70-an abad ke-20.

Tujuan lahirnya model ini adalah menjadi cara untuk menanggapi pengucilan korban dalam proses peradilan, dan berupaya mencapai proses yang lebih seimbang yang tidak meninggalkan korban tetapi tidak menghilangkan pengaruh Negara.

Menurut model ini, peran Negara akan terbatas pada kasus-kasus di mana tidak mungkin untuk mencapai solusi antara pihak-pihak yang ditunjukkan. Model keadilan ini berbeda dari model keadilan retributif karena yang terakhir menganggap pelanggaran sebagai pelanggaran terhadap Negara dan menjatuhkan hukuman sebagai retribusi.

Ini berarti bahwa dalam keadilan restoratif, tindak pidana tidak dilihat hanya sebagai tindakan melawan norma, tetapi sebagai tindakan yang membahayakan korban langsung dan tidak langsung (misalnya, masyarakat).

Definisi

Keadilan reparatif adalah model keadilan yang menekankan situasi konflik yang menyebabkan kerugian. Ini berusaha untuk melibatkan mereka yang terlibat untuk mengubah kerusakan tersebut dengan cara yang paling tepat dan tanpa konsekuensi stigma.

Karakteristik utama dari keadilan reparatif berkaitan dengan tanggung jawab atas konsekuensi dari situasi konflik, perbaikan kerusakan tersebut dan partisipasi mereka yang secara langsung dan tidak langsung terlibat dalam situasi konflik.

Prosedur pemulihan

Prosedur restoratif adalah prosedur inklusif; artinya, itu mencakup semua pihak yang berkepentingan untuk menemukan solusinya. Selain itu, ia mencari dialog yang memungkinkan menentukan apa konsekuensi dari situasi konflik sebenarnya.

Dengan cara ini, para pihak dapat memikul tanggung jawab, dapat memberi jalan kepada perbaikan kerusakan yang disebabkan oleh konflik dan komitmen dibuat agar tidak menyebabkan kerusakan lagi.

Prosedur ini memiliki tujuan untuk mempercepat prosedur, untuk mencoba mengurangi biaya yang terkait dan mencoba untuk mendekompresi sistem pidana.

Dalam jenis prosedur lain yang dikenal sebagai pasca-hukuman, dimaksudkan bahwa, meskipun sanksi telah ditetapkan, para pihak memiliki akses ke mekanisme restoratif.

Dalam banyak kasus keadilan restoratif pasca-hukuman, perjanjian reparasi bisa bersifat simbolis dan ditujukan pada reparasi moral korban.

Karakteristik utama

Agar jenis keadilan ini terjadi, serangkaian karakteristik harus dipenuhi:

- Orang-orang yang terlibat harus bersedia berpartisipasi dalam prosedur restorasi secara sukarela.

- Pertemuan yang diberikan sebagai bagian dari proses bersifat rahasia.

- Penekanan ditempatkan pada kepentingan orang-orang yang menjadi korban.

- Relevansi diberikan untuk kerusakan yang dipulihkan.

- Profesional intervensi terlibat (misalnya, mediator).

Program pemulihan

Ada serangkaian program restoratif yang terlibat dalam keadilan restoratif. Beberapa di antaranya adalah sebagai berikut:

- Mediasi, di mana mediator digunakan antara korban dan pelaku (meskipun tidak harus bertatap muka) untuk mencapai keputusan tentang sanksi dan cara untuk menyelesaikan konflik.

- Konferensi keluarga dan komunitas, yang didasarkan pada model tradisional suku Maori Selandia Baru untuk menyelesaikan konflik. Kasus-kasus ditangani oleh seorang mediator dan masyarakat, teman-teman dan keluarga dari kedua belah pihak disatukan untuk menghadapi pelaku dengan kerusakan dan memutuskan sanksi.

- Kalimat di lingkaran, di mana para pihak dan perwakilan dari sistem peradilan (hakim, jaksa, dll), serta masyarakat dan keluarga, berpartisipasi. Melalui ini, kesepakatan dicapai tentang bagaimana menyelesaikan konflik. Model ini berasal dari Kanada.

Ada banyak program lain, seperti lingkaran promotor perdamaian, dewan komunitas dan panel, masa percobaan reparatif, antara lain.

Jenis sanksi restoratif

Dalam praktik restoratif, kesepakatan akan dicapai pada jenis sanksi yang akan dilakukan. Sanksi ini dapat berupa:

Restitusi

Pembayaran sejumlah uang sebagai kompensasi.

Layanan untuk komunitas

Pekerjaan korban untuk kepentingan komunitas yang rusak.

Memperbaiki

Ini termasuk kompensasi, rehabilitasi, jaminan tidak pengulangan dan kepuasan.

Kapan itu digunakan?

Prosedur yang digunakan untuk keadilan reparatif akan sangat tergantung pada apa yang telah diatur oleh masing-masing negara sebagai sistem metode keadilan alternatif.

Oleh karena itu, proses ini akan diterapkan pertama kali, di negara-negara di mana ia dianggap sebagai metode keadilan.

Yang penting adalah bahwa ada korban dan korban yang dapat diidentifikasi. Selain itu, korban harus menerima tanggung jawab atas perilakunya. Selanjutnya, korban dan korban harus secara sukarela menyetujui untuk menyerahkan konflik ke proses pemulihan.

Proses yang akan mengikuti akan tergantung pada ketentuan masing-masing negara, sesuai dengan dasar hukum dan apa yang diinginkan para pihak.

Kasus Kolombia

Misalnya, di Kolombia, mediasi pidana - sebagai bagian dari keadilan restoratif - adalah proses yang dibuat oleh serangkaian dasar hukum yang menentukan bagaimana proses akan dipandu dan serangkaian langkah apa yang akan diambil:

Pra-pertemuan

Permintaan mediasi, penunjukan mediator dan penerimaan oleh hakim.

Menemukan

Fasilitasi antara pihak-pihak, saat tanggung jawab, waktu kompensasi atau perbaikan dan waktu reintegrasi.

Penutupan

Tindakan komitmen dan peralihan.

Contoh nyata keadilan restoratif

Sebagai contoh dari program restoratif adalah yang digunakan di Oxfordshire (Inggris) diterapkan untuk pelanggar muda. Program ini mencari ganti rugi dalam hukuman penjahat.

Di satu sisi, korban memiliki opsi untuk bertemu dengan pelaku, atau mereka dapat memilih di antara beberapa opsi untuk menjadi korban. Opsi-opsi ini disepakati dengan penyelia yang memiliki peran sebagai mentor; Selain itu, opsi restorasi harus terlihat oleh komunitas.

Dengan cara ini mereka memasukkan mereka dari buletin berita publik dan pertemuan berkala untuk menyoroti prestasi pelaku.